Konsultan Keuangan Akuntansi dan Pajak Bekasi
Kenapa Harus Membuat Laporan Keuangan ?
Dalam dunia bisnis dan usaha, sebuah laporan keuangan dan pembukuan sangat diperlukan untuk bermacam-macam kebutuhan baik untuk internal maupun eksternal.
Usaha yang baik dan dapat berkembang adalah usaha yang dapat membukukan laporan keuangan secara baik dan wajar, sehingga dalam perjalanan bisnis nya dapat dianalisa dan review secara berkala apakah usaha berjalan baik dan terus berkembang.
Lantas, Kenapa Harus Patuh, Bayar dan Lapor Pajak ?
Bisnis dan usaha juga tidak terlepas dari hak dan kewajiban perpajakan karena berdasarkan undang - undang dan peraturan yang berlaku di negara Indonesia, bahwa setiap orang atau badan hokum yang memiliki kemampuan ekonomis atau memperoleh tambahan ekonomis dari usaha atau kegiatan di wilayah pabean Indonesia, memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan pajak yang berlaku.
Atas dasar aturan tersebut, maka dari itulah baik perorangan maupun badan hokum suatu usaha wajib membuat laporan pajak sesuai aturan yang berlaku dengan system self assessment (kesadaran sendiri WP).
Lalu, Kenapa menggunakan Jasa Kami ?
Kami hadir untuk menawarkan jasa secara lepas/paruh waktu/freelance bagi anda atau perusahaan sebagai entitas dan UKM pemula, atau sudah berjalan namun belum stabil, ataukah orang pribadi yang membutuhkan:
Dengan pembukuan yang tertata baik dan rapih akan memudahkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang tepat bagi pengembangan perusahaan, tidak terlepas pula dengan kewajiban yang dimiliki oleh setiap Bidang Usaha di wilayah Indonesia untuk melakukan pelaporan pajak secara berkala.
Dengan didukung profesional di bidang akuntansi dan perpajakan, kami menawarkan jasa secara freelance tidak terikat sebagai karyawan pada perusahaan bapak/ibu sebagai berikut:
Accounting & Tax dengan ruang lingkup di bawah ini:
1. Jasa Pembukuan/akuntansi, Pembuatan Laporan Keuangan bulanan & Tahunan, sbb:
2. Jasa Pembuatan Perhitungan Pajak Bulanan & Tahunan, sbb:
3. Konsultasi Pajak.
Kami dapat memberikan konsultasi pajak dan memberikan saran, seperti yang diminta oleh Perusahaan, dimana pandangan dan interpretasi aturan dan peraturan umum khususnya ketentuan-ketentuan yang relevan dengan usaha Perseroan.
Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi client kami. Kami juga akan selalu membantu dalam melayani kebutuhan client kami di bidang perpajakan.
Kami akan memberikan solusi dan pelayanan terbaik untuk client kami.
Kami harap kehadiran kami dapat membawa manfaat yang maksimal dalam perkembangan bisnis Anda.
Temukan kebutuhan dan solusi atas masalah keuangan, akuntansi, dan perpajakan usaha anda dan serahkan kepada kami dengan biaya yang terjangkau mulai dari Rp. 1.500.000,- saja per bulan untuk UMKM pemula atau startup.
Hubungi Kami untuk informasi dan diskusi lebih lanjut :
Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com
Your second block of text...