Undang-Undang Cipta Kerja: Perubahan Pasal-Pasal Ketenagakerjaan
Undang-Undang Cipta Kerja
Pada tanggal 11 November 2020, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja, No. 11 Tahun 2020. Tebalnya 1187 halaman. Isi 15 bab, 186 pasal atau 769 halaman; penjelasan 418 halaman.
Berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan, ada 4 undang-undang yang kena dampak:
- Undang-Undang. No. 13 Tahun 2003 - Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sekalipun UU Cipta Kerja sudah ditandatangani, Anda tetap harus mengacu kepada undang-undang yang kena dampak.
Undang-Undang
Cipta Kerja hanya memberitahu pasal-pasal yang dirubah, dihapus atau
disisipkan pada undang-undang yang kena imbas.
Ada 5 pasal yang terkait dengan ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja, yaitu Pasal 80, 81, 82, 83, dan 84:
- Pasal 80 berisi informasi tentang undang-undang yang dirubah dengan adanya UU Cipta Kerja (hal. 533, UU Cipta Kerja)
- Pasal
81 berisi pasal-pasal yang dirubah, dihapus atau pasal-pasal yang
ditambah (disisipkan) terkait dengan UU No. 13 Tahun 2003 (hal. 533-563)
- Pasal 82 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU. No. 40 Tahun 2004 (hal. 563 - 565)
- Pasal 83 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU NO. 24 Tahun 2011 (hal. 565-567)
- Pasal 84 berisi pasal-pasal yang dirubah dari UU. No. 18 Tahun 2017 (hal. 567-572)
- lembaga pelatihan kerja,
- pelaksana penempatan tenaga kerja,
- tenaga kerja asing,
- kompesasi terhadap pekerja tertentu bila perjanjian kerja berakhir,
- outsourcing,
- kerja lembur,
- istirahat panjang selama dua bulan,
- upah minimum provinsi,
- besar pesangon, dan
- upah yang dipakai sebagai dasar perhitungan uang pesangon.
Pasal-Pasal yang Dirubah dan Dihapus
dari UU No. 13 Tahun 2003
Untuk memberikan gambaran pasal-pasal apa saja yang dirubah, dihapus, atau disisipkan pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, inilah daftarnya (59 pasal):
- Pasal 13 (dirubah)
- Pasal 14 (dirubah)
- Pasal 37 (dirubah
- Pasal 42 (dirubah)
- Pasal 43 (dihapus)
- Pasal 44 (dihapus)
- Pasal 45 (dirubah)
- Pasal 46 (dihapus)
- Pasal 47 (dirubah)
- Pasal 48 (dihapus)
- Pasal 49 (dirubah)
- Pasal 56 (dirubah)
- Pasal 57 (dirubah)
- Pasal 58 (dirubah)
- Pasal 59 (dirubah)
- Pasal 61 (dirubah dan disisipkan Pasal 61A)
- Pasal 64 (dihapus)
- Pasal 65 (dihapus)
- Pasal 66 (dirubah)
- Pasal 77 (dirubah)
- Pasal 77 (dirubah)
- Pasal 79 (dirubah)
- Pasal 88 (dirubah dan disisipkan pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E)
- Pasal 89 (dihapus)
- Pasal 90 (dihapus, tetapi disisipkan Pasal 90A dan 90B)
- Pasal 91 (dihapus)
- Pasal 92 (dirubah dan disisipkan Pasal 92A)
- Pasal 94 (dirubah)
- Pasal 95 (dirubah)
- Pasal 96 (dihapus)
- Pasal 98 (dirubah)
- Pasal 151 (dirubah dan disisipkan pasal 151A)
- Pasal 152 (dihapus)
- Pasal 153 (dirubah)
- Pasal 154 (dihapus, tetapi disisipkan Pasal 154A)
- Pasal 155 (dihapus)
- Pasal 156 (dirubah)
- Pasal 157 (dirubah dan disisipkan Pasal 157A)
- Pasal 158 (dihapus)
- Pasal 159 (dihapus)
- Pasal 160 (dirubah)
- Pasal 161 (dihapus)
- Pasal 162 (dihapus)
- Pasal 163 (dihapus)
- Pasal 164 (dihapus)
- Pasal 165 (dihapus)
- Pasal 166 (dihapus)
- Pasal 167 (dihapus)
- Pasal 168 (dihapus)
- Pasal 169 (dihapus)
- Pasal 170 (dihapus)
- Pasal 171 (dihapus)
- Pasal 172(dihapus)
- Pasal 185 (dirubah)
- Pasal 186 (dirubah)
- Pasal 187 (dirubah)
- Pasal 188 (dirubah)
- Pasal 190 (dirubah)
- Pasal 191 (dirubah dan disisipkan pasal 191A)
Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 40 Tahun 2004 (Sistem Jaminan Sosial Nasional)
Pasal-pasal yang dirubah:
- Pasal 18 (dirubah)
- Pasal 46 (dirubah dan disisipkan Pasal 46A, 46B, 46C, 46D, 46E)
Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 24 Tahun 2011 (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Pasal-pasal yang dirubah:
- Pasal 6 (dirubah)
- Pasal 9 (dirubah)
- Pasal 42 (dirubah)
Pasal-Pasal yang Dirubah dari UU No. 18 Tahun 2017 (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
Pasal-pasal yang dirubah:
- Pasal 1 (dirubah)
- Pasal 51 (dirubah)
- Pasal 53 (dirubah)
- Pasal 57 (dirubah)
- Pasal 89 (disisipkan Pasal 89A)
LINK TERKAIT
10 Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan Menurut UU Cipta Kerja
Tabel Pesangon dan Penghargaan versi UU Cipta Kerja
Copyright 2009-2023 putra-putri-indonesia.com